Gerak gerik Mencurigakan, Warga Kerasaan Ini Gagal Edar Sabu di Jalan Medan Area Siantar

Share this:
BMG
Yudi, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Senin (27/9/2021) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.comYudi, warga Kelurahan Kerasaan, Kabupaten Simalungun, ditangkap polisi atas kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap pria 38 tahun itu dari pinggir Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (27/9/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Polisi kemudian bergerak ke sana. Tiba di tempat itu, polisi melihat Yudi dengan gerak gerik mencurigakan. Yudi jongkok di pinggir jalan tersebut.

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

BacaPengedar Sabu Jaringan Siantar-Medan Ditangkap, Satu Perempuan

Polisi pun langsung meringkus Yudi. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik warna hitam berisi 1 paket sabu seberat 7,75 gram dan 2 unit handphone.

BacaDua Pria Ini Edar Sabu di Perladangan Bandar Sakuda Simalungun

BacaDari Jalan Wahidin ke Kartini Siantar, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Tersangka Yudi sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Share this: