Pembunuh Anak Pengusaha Toko Besi di Siantar Ditangkap, Motif Kesal
- Sabtu, 2 Okt 2021 - 17:37 WIB
- dibaca 19.857 kali
Kronologi Kejadian, Korban Dianiaya Sesaat Baru Beli Makanan
Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar memaparkan, sebelum kejadian, Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB, Ali dan Steven bertemu di dekat rumah Steven, Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Selatan.
“Saat itu, korban baru pulang beli makanan,” kata Boy.
Sesaat setelah bertemu, Ali kemudian mendatangi Steven dan langsung menyerangnya menggunakan tongkat besi yang sudah dibawa.
Ali menyerang ayah dua anak itu dengan membabi buta. Parahnya, setelah Steven tersungkur di lantai, Ali memukuli kepalanya dengan tongkat besi.
Ada sekitar 8 kali pukulan. Hingga akhirnya, anak pengusaha Toko Besi Sama Jaya itu meninggal dunia dengan bersimbah darah.
Baca: Dituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Istri Mantan Sekda Teringat Anak
Baca: Dituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan Istri Mantan Sekda Teringat Anak
Boy menambahkan, Steven dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Boy.