Oknum Polisi Simalungun Ditangkap di Melanthon Siantar, Kasus Narkoba
- Jumat, 15 Okt 2021 - 16:50 WIB
- dibaca 1.257 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Erwin Samosir, salah satu personel Polres Simalungun, ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Polisi berpangkat Brigadir itu diringkus dari rumahnya di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Kamis (14/10/2021) dini hari.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menggerebek rumah Erwin setelah mendapatkan informasi soal seringnya transaksi narkoba di sana.
Baca: Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Dapat ‘Korting’ Hukuman di PN Siantar
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Dari polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun itu ditemukan barang bukti berupa 13 paket sabu, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan 3 unit handphone.
Penangkapan Erwin itu dibenarkan Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan.
“Betul. Kami sudah mengetahuinya. Masih ditangani Polres Siantar. Kasus masih dikembangkan,” ucap Alwan.
Baca: Duo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap
Baca: Gerebek Narkoba di Kampus USU, 31 Orang Diamankan, 508 Gram Ganja Disita
Senada disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba. Kata Kristo, Erwin masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.