Duo Udin di Siantar Terlibat Narkoba, Delapan Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Delapan tersangka narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Sabtu (13/2/2021). Dua diantaranya bernama Udin, masing-masing sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.comDuo Udin di Kota Pematang Siantar terlibat narkoba. Udin yang pertama, seorang pemuda 26 tahun ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu. Satunya lagi, Udin, pria 50 tahun ditangkap atas pengembangan penangkapan penikmat sabu.

Bersama duo Udin, petugas Sat Resnarkoba Siantar mengamankan 6 orang tersangka lainnya. Jumlah keseluruhan tersangka penyalahgunaan narkotika sebanyak 8 orang.

Adapun kedelapan tersangka itu, yakni Udin (26 tahun), warga Jalan Cokro, Gang Seika, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Oki (21), warga Kota Medan, Raja (23), warga Kota Medan, Bobi (34), warga Jalan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Diki (31), warga Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Amri (25), warga Kalan Kain Suji, Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian, Udin (50 tahun), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, dan Fauzi (21), warga Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan terhadap kedelapan orang tersebut terjadi pada Sabtu (13/2/2021). Mereka diamankan dari tiga lokasi berbeda.

BacaEmpat Pemain Narkoba Siantar Utara Ditangkap, Lihat Tampangnya!

BacaBerburu Jaringan Narkoba Siantar, dari Kios Ponsel ke Lapangan Tembak

Polisi awalnya menangkap Udin muda, dari depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Siantar, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari adanya informasi bahwa pemuda 26 tahun itu akan melakukan transaksi narkoba di depan sekolah tersebut.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: