SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar melakukan penggerebekan di dua lokasi peredaran sabu. Penggerebekan itu berlangsung dalam dua hari, yakni Jumat (22/10/2021) dan Sabtu (23/10/2021).
Dalam penggerebekan itu, tiga orang pengedar sabu ditangkap. Ketiganya Manto (41) dan Narto (38), warga Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, serta Dian (49), warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi menangkap Manto dan Narto dari salah satu rumah di Jalan Serdang, Gang Setia, Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, pada Jumat sekira pukul 16.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 unit handphone, dompet berisi uang tunai sebesar Rp250 ribu, 1 dompet berisi 4 sabu seberat 1,40 gram dan 3 paket ganja seberat 6,50 gram, uang sejumlah Rp312 ribu, serta 1 unit handphone.
Baca: Orang Kampung Karo Gagal Transaksi, Ditangkap di depan Penginapan Sikhar
Baca: Selain Toton, Warga Ungkap Sosok Bandar Narkoba Kampung Banjar Inisial ‘RK’
Keesokan harinya, polisi meringkus Dian dari depan salah satu warung di Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kampung Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Dari tangan Dian, polisi menyita barang bukti berupa 9 paket sabu seberat 1,43 gram, 2 unit handphone, dan dompet berisi uang sejumlah Rp760 ribu.
Baca: Kos Violet Kampung Karo dan Warung Mojopahit Digerebek, 2 Orang Ditangkap
Baca: Narkoba Masih Beredar di Kampung Banjar Siantar, Ada Dua ‘Pemain Baru’
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.