Kisah Pahit Terapis di Panti Pijat Siantar: Diajak Begituan sama Oknum Polisi, Setelah Itu Diperas

Share this:
BMG
Sejumlah pria diduga dari Polda Sumut terekam CCTV saat mendatangi lokasi panti pijat, di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Siantar, pada 7 Oktober 2021.

Tamu ‘Minta Langsung Saja’

Mia yang semula hanya melayani pijat, kemudian diminta melakukan hubungan seks oleh Acong. Lalu, dia diminta menyediakan kondom.

“(Semula) Tamu itu mau kusuk (pijat, red). Terus, aku dikasih uang Rp400 ribu. Katanya, kita main saja,” ujar Mia, menirukan percakapannya dengan oknum polisi tersebut.

Setelah diyakinkan tidak akan terjadi masalah, Mia pun melepas pakaian. Lalu, Acong mengambil handphone dan mulai merekam video.

“Katanya nggak apa-apa. Nggak ada orang,” kata Mia.

Namun tidak berselang lama, empat pria mengaku dari petugas kepolisian datang. Lalu memeriksa seluruh ruangan, termasuk lantai atas dan kamar mandi.

BacaSelain AKBP Agus, Ini Deretan Kapolres yang Dirotasi Dalam Rangka Evaluasi Jabatan

Baca11 Oknum Polisi Terlibat Jual Sabu ke Gembong Narkoba

Lalu, ponsel pekerja seluruhnya disita. Setelah itu, mereka disuruh naik ke mobil minibus warna putih dan dibawa ke Medan.

“Saat itu, saya bilang, tunggu tauke saya dulu. Tapi, nggak ada katanya. Handphone kami langsung disita,” timpal Suli (juga nama panggilan), rekan Mia sesama terapis.

Halaman Selanjutnya >>>

Bayar Rp50 Juta

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: