Kisah Pahit Terapis di Panti Pijat Siantar: Diajak Begituan sama Oknum Polisi, Setelah Itu Diperas

Share this:
BMG
Sejumlah pria diduga dari Polda Sumut terekam CCTV saat mendatangi lokasi panti pijat, di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Siantar, pada 7 Oktober 2021.

Bayar Rp50 Juta

Sesampai di Medan, lanjut Suli, mereka mengaku dibawa ke Renakta Polda Sumut. Di sana, mereka diinterogasi. Dibilang baru boleh pulang setelah dijamini oleh tauke mereka.

“Kami ditanya, kerjanya apa. Kami bilang massage. Katanya tunggu ditebus sama tauke, baru kami boleh pulang,” tambah Suli.

Suli yang khawatir menceritakan hal itu kepada wartawan mengaku, dia dan teman-temannya merasa telah dijebak.

BacaBlak-blakan Istri Polisi, Kapolsek Percut Sei Tuan Dituding Aniaya Anggota

BacaTerlibat Penganiayaan, Oknum Polisi Beking Rentenir Dijatuhi Sanksi Penundaan Gaji dan Naik Pangkat

Mereka yang seharusnya melayani pijat, tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

“Suruh damai pertama Rp100 juta. Kemudian, Rp75 juta. Saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp50 juta. Kami 5 orang. Jadi masing-masing Rp10 juta,” sebut Suli.

Halaman Selanjutnya >>>

Merasa Dijebak

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: