Warga Simpang Dua Siantar Dipolisikan, Kasus Memalukan, Korban Cucu Sendiri

Share this:
BMG
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar Simalungun Ida Halanita Damanik saat memerlihatkan laporan polisi dugaan pencabulan seorang kakek terhadap cucunya.

Ini Kasus Luar Biasa, Terlapor Harus Dipenjara

Selain itu, kata Ida, ibu kandung korban juga mengaku pernah mengalami kekerasan oleh TS.

Ibu korban dipukul di bagian kepala dan dikurung bersama anaknya di dalam kamar. Tindakan kekerasan itu dialami ibu korban kaena mereka ingin pergi meninggalkan rumah tersebut.

“Melihat kasus ini, saya sangat miris,” ujar Ida.

Oleh sebab itu, penegak hukum diminta serius menangani perkara tersebut. Dia berharap terduga pelaku mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya.

“Jangan sampai terjadi perdamaian, karena ini kasus sangat luar biasa. Tak ada toleransi bagi predator anak. Terlapor harus segera dipenjara agar yang lain tak anggap enteng dengan masalah beginian,” tegas Ida.

BacaPencabulan Anak Tiri di Belawan, Terungkap Usai Tes Keperawanan Keperluan Daftar Sekolah

BacaTak Disangka, Masih Bau Kencur, Sudah Begituan, Bukan Sekali Saja..

Terpisah, Kanit PPA Polres Siantar Iptu Nana mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Sabar, ya. Masih (diselidiki) sama penyidik pembantu,” ucap Nana via pesan WhatsApp.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: