Benteng Siantar

Gara-gara Utang Rp1 Juta, Ibu Ini Dimaki, Ditendang, Rumah Makan Miliknya Dirusak

Esri Nainggolan, pemilik rumah makan di seputaran Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, mengalami tindak pidana penganiayaan, Sabtu (27/11/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Esri Nainggolan mengalami tindak pidana penganiayaan gara-gara utang. Wanita 47 tahun itu dianiaya persis di depan rumah makan miliknya seputaran Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (27/11/2021) siang.

Menurut keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penganiayaan itu terjadi sesaat Esri tiba di rumah sepulang berbelanja dari salahsatu pasar tradisional di Kota Pematangsiantar. Pelakunya seorang pria berinisal BPS dan teman-temannya.

Saat itu Esri baru tiba di rumah dan mendapati sejumlah orang. Mereka adalah BPS bersama ibu dan teman-temannya.

“Sampai di rumah, ibu ini langsung dimaki-maki,” kata Judit Desy F Manalu SH, kuasa hukum Esri Nainggolan, Minggu (28/11/2021).

BacaViral Penganiayaan di RS Siloam, Perawat Christina Romauli Sampai Sujud, Masih Saja Ditendang

BacaViral Kasus Suami Tikam Istri, Dua Wanita Muda Mendadak Muncul di Polres Siantar, Ada Apa?

Masih kata  Judit, Esri tidak hanya dicaci dan dimaki, dia yang masih berada di atas sepeda motor saat itu ditendang.  Hingga akhirnya jatuh tertimpa sepeda motornya. Setelah terjatuh, Esri dipukuli, lehernya dicekik.

“Ini pengeroyokan. Ibunya si BPS itu juga ikut memukuli,” sebut Judit.

Halaman Selanjutnya >>>

Saksi Mata: Pelaku Masuk Rumah Tanpa Izin

Saksi Mata: Pelaku Masuk Rumah Tanpa Izin

Tindak kekerasan dialami Esri tidak berhenti disitu saja, bahan-bahan makanan miliknya dibuang oleh pelaku. Kemudian, warung korban juga dirusak. Setelah itu, para pelaku beranjak dari lokasi.

Seorang saksi mata Emi Telaumbanua mengatakan, sebelum penganiayaan, BPS dan komplotannya sudah memasuki rumah Esri tanpa izin. Mereka masuk ke rumah untuk mencari Esri.

Akibat kekerasan itu, Esri mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala dan leher.

“Kami berharap berharap, polisi dapat segera menangkap pelaku. BPS telah kami adukan,” kata Esri Nainggolan, didampingi kuasa hukumnya Judit Desy F Manalu, sembari menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polres Siantar.

Kuasa hukum korban mengungkapkan, motif penganiayaan itu karena utang.

“Motifnya utang. Jadi, ibu (Esri) ini punya utang Rp1 juta,” kata Judit.

BacaViral Penganiayaan Seorang Wanita di Simalungun, Tubuhnya Ditendang

BacaKasus Penganiayaan Berujung Kematian, Vonis Oknum Manager Bridgestone 4 Bulan Penjara

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan kasus tersebut.

“Kasusnya sedang ditangani,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<