Nikmat Membawa Sengsara, Masuk Bui Gara-gara ‘Main Gelap-gelapan’ dengan Cewek di Bawah Umur

Share this:
BMG
DK (kanan), seorang pemuda yang bermukim di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (kiri) Ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Betul kata pepatah jika penyesalan itu selalu datang terlambat. DK, seorang pemuda yang bermukim di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, baru menyadarinya setelah merasakan dinginnya udara di balik jeruji milik Polres Siantar.

Sekarang, pemuda 17 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menyetubuhi perempuan di bawah umur.

Dia yang sedang dimabuk cinta nekat membawa SAP, gadis pujaan hatinya masih berumur 15 tahun ke penginapan Purnama Raya, Jalan Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Sabtu 2 Oktober 2021 lalu.

DK lupa nenek pernah bilang jangan suka main gelap-gelapan; banyak setannya. Akhirnya, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Terungkapnya kejadian itu setelah orangtua SAP mencari tahu keberadaan sang putri. Sebab, setelah pamit pada malam hari itu, SAP tak kunjung pulang ke rumah mereka di kawasan Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Personel Sat Reskrim Polres Siantar meringkus DK dari area Lapangan Futsal Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (18/12/2021).

Keesokan harinya pada Minggu 3 Oktober 2021, orangtuanya menemukan SAP di kamar nomor 7 penginapan tersebut.

BacaSaat Bercinta Oh Yes, Diminta Pertanggungjawaban, Oh No..

BacaInilah Akibatnya Ngamar Dengan Gadis Dibawah Umur

Orangtuanya kemudian menginterogasi SAP dan mengaku jika dia sudah disetubuhi DK. Atas pengakuan itu, orangtua SAP tak terima dan memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Siantar.

Halaman Selanjutnya >>>

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Siantar..

Share this: