Nikmat Membawa Sengsara, Masuk Bui Gara-gara ‘Main Gelap-gelapan’ dengan Cewek di Bawah Umur

Share this:
BMG
DK (kanan), seorang pemuda yang bermukim di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (kiri) Ilustrasi.

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Siantar..

Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Siantar melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi menangkap DK saat menonton pertandingan futsal di Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat, pada Sabtu (18/12/2021).

BacaBini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu

BacaCinta yang Kebablasan dengan Gadis ABG, Abang Sopir Mopen Masuk Bui

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan penangkapan tersebut. Banuara mengatakan, DK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka DK sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: