Halo ‘Big Bos’, Vixionmu Sudah Dapat, Pelakunya Parlindungan Tampubolon

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Parlindungan Tampubolon, tersangka pencurian kendaraan bermotor diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

Sepeda Motor Korban Disimpan di Rumah Pelaku

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengendus pelaku. Dia adalah Parlindungan Tampubolon, warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Polisi meringkusnya pada Senin (24/1/2022). Sepeda motor korban dengan nomor polisi BK 3370 TBJ itu pun masih disimpan pelaku di rumahnya.

Selanjutnya, Parlindungan Tampubolon berikut dengan sepeda motor dibawa ke Mapolsek Martoba guna proses hukum lebih lanjut.

Parlindungan Tampubolon, tersangka pencurian kendaraan bermotor diapit personel Polsek Siantar Martoba.

BacaTiga Curanmor di Jalan Kavaleri Diringkus, Penadahnya IRT

BacaHati-hati, Bandit Curanmor Incar Sepeda Motor Petani di Ladang

Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir membenarkan kejadian tersebut. Parlindungan Tampubolon juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka Parlindungan dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan,” kata Raun.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: