Gerebek Rumah di Handayani Siantar, Dua Laki-laki Satu Perempuan Diamankan, Ditemukan Ekstasi Palsu

Share this:
BMG
Sani, Aiga, dan Anggara, diamankan dari Jalan Handayani Ujung, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (22/2/2022) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menggerebek salah satu rumah di Jalan Handayani Ujung, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (22/2/2022) malam.

Tiga orang pemuda diamankan. Ketiganya adalah Sani (18) dan Aiga (20), warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, serta Anggara (20), warga Jalan Tangki, Gang Anggara, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan kardus berisi dua plastik klip, masing-masing plastik berisi pil diduga narkoba jenis ekstasi dalam kamar. Plastik pertama berisi 19 butir pil warna pink dan plastik kedua berisi 20 butir pil warna abu-abu.

Selain itu, dari dalam tas kecil juga ditemukan 1 butir pil berwarna pink.

Kepada polisi, Sani mengaku, jika pil itu merupakan ekstasi palsu. Sani juga mengaku, pil tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial D.

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

BacaSembunyikan Ekstasi di Mulut, Oknum Pegawai Lapas Narkotika Siantar Dihukum 4 Tahun Penjara

Atas pengakuan itu, polisi pun membawa 40 butir pil tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk diperiksa. Setelah diperiksa, 40 butir pil tersebut negatif mengandung narkotika.

Halaman Selanjutnya >>>

Hasil Tes Urine Tiga Pelaku

Share this: