SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pelaku jambret yang merampas ponsel milik Yuli Rahmayani pada pekan lalu, akhirnya tertangkap. Pelakunya Anggiat Sembiring, warga Jalan Patroli, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Anggiat diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar dari salah satu warung internet (warnet), di seputaran Jalan Bali, Kecamatan Siantar Utara, pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Kepada petugas, Anggiat mengakui jika dialah yang menjambret ponsel Yuli, di Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Jumat (4/2/2022) sore lalu.
Saat ini, Anggiat mendekam di balik jeruji besi Polres Siantar. Wajahnya lebam-lebam, bibir benjol.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi penjambretan tersebut terjadi saat korban Yuli sedang berjalan kaki di Jalan Tarutung. Sore itu, Yuli hendak pulang ke tempat tinggalnya di Nagori Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Sambil berjalan, Yuli saat itu memegang satu unit handphone merk Oppo miliknya. Lalu tiba-tiba, Anggiat datang dari arah belakang Yuli dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dan langsung merampas handphone tersebut.
Baca: Dua Pemuda Karang Rejo Simalungun Tepergok Berbuat Terlarang, Akhirnya Pasrah Digelandang Polisi
Baca: Dua Pemuda asal Viyata Yudha Siantar Tepergok Menjambret, Beruntung Tak Sampai Dimassa
Berhasil mengambil handphone tersebut, Anggiat pun melarikan diri. Setelah kejadian, Yuli melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi jika Anggiat adalah pelaku penjambretan tersebut. Polisi pun kemudian menangkap Anggiat dari salah satu warnet di Jalan Bali.
Baca: Jaringan Narkoba Kampung Karo Siantar Diuber, Robin ‘Nyanyi, Susanto Terciduk
Baca: Ditembak! Penjambret Handbag Montblanc Berisi Rp35 Juta Milik Tan Nai In
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.
“Tersangka Anggiat Sembiring sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Banuara.