SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pemuda terlibat dalam bisnis peredaran narkoba jenis sabu jaringan Siantar-Tanah Jawa.
Kedua pemuda tersebut yakni Iman (21), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat dan Singgih (27), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Iman saat hendak transaksi sabu di depan Indomaret Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (15/3/2022) sore.
Setelah ditangkap, Iman kemudian digeledah. Dari kantong celananya, polisi menemukan 1 plastik klip berisi 6 paket sabu seberat 1,18 gram, 1 unit handphone merk Oppo.
Selanjutnya, polisi menginterogasi Iman soal asal sabu itu. Iman pun mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Singgih.
Polisi kemudian mencari Singgih dan berhasil ditangkap dari Jalan Bah Kapul, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Baca: Jaringan Narkoba Kampung Karo Siantar Diuber, Robin ‘Nyanyi, Susanto Terciduk
Dari Singgih, polisi mememukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 14 paket sabu seberat 2,17 gram, 1 kotak permen Happydent yang di dalamnya terdapat 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 pipa kaca.
Singgih juga mengungkapkan, sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial H, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Baca: Jaringan Narkoba Sei Mangkei Diuber, Suheri Dipaksa Buka Mulut, Sofyan Ikut Tertangkap
Baca: Berburu Jaringan Narkoba Siantar, dari Kios Ponsel ke Lapangan Tembak
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.