Jaringan Pengedar Narkoba di Siantar Kembali Diungkap, Dua Orang Ditangkap
- Senin, 21 Mar 2022 - 19:06 WIB
- dibaca 704 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar kembali mengungkap jaringan pengedar sabu, Jumat (18/3/2022).
Polisi meringkus dua orang dari lokasi berbeda. Keduanya yakni Cardo Purba (33), warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Roni (32), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi awalnya menangkap Cardo dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat ditangkap, Cardo sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BK 4435 WM.
Dari tangan kiri Cardo, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan tisu yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu seberat 0,38 gram dan 1 unit handphone merk Xiaomi.
Selanjutnya, polisi menginterogasi Cardo soal asal sabu itu. Cardo mengaku, jika sabu itu diperoleh dari Roni.
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Baca: Jaringan Narkoba Kampung Karo Siantar Diuber, Robin ‘Nyanyi, Susanto Terciduk
Atas pengakuan itu, polisi pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap Roni dari rumahnya di Jalan Sriwijaya, Gang Muntilan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Jumat malam sekira pukul 20.30 WIB.
Setelah menangkap Roni, polisi kemudian melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa uang Rp100 ribu, 2 unit timbangan digital, 1 plastik klip berisi 7 paket sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit handphone merk Redmi, dan 1 paket sabu. Seluruh sabu yang disita dari Roni beratnya 1,76 gram.
Baca: Pengedar Sabu Ditangkap di SPBU Jalan Parapat, Taukenya Orang Tiga Runggu
Baca: Bandar Narkoba Jaringan ‘LP Langkat’ di Tanjungbalai, Diringkus
Roni pun mengungkapkan, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, warga Kabupaten Batubara. Namun, hingga kini, polisi belum berhasil meringkus R.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka Cardo Purba dan Roni sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.