SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kasus pencurian meteran air milik Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar akhirnya terungkap. Terduga pelaku pencurian telah ditangkap pada Kamis (31/3/2022) siang.
Terduga pelaku berinisial Sur ditangkap dari kediamannya di Huta Sidorejo, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Sur berawal dari laporan manajemen Perumda Tirtauli yang telah kehilangan meteran air mereka dari gudang Kantor Perumda Air Minum Tirtauli Cabang I Perumnas Batu VI, Jalan Akasia Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (18/1/2022) lalu.
Dari laporan itu, Tim Unit Tekab Reskrim Polsek Bangun dipimpin Ipda Ridho Pakpahan melakukan penyelidikan hingga mendapatkan nama terduga pelaku.
Kemudian, berkat informasi masyarakat, tim menggerebek rumah Sur dan langsung menangkapnya.
Baca: Pencuri Meteran Air Berkeliaran di Siantar dan Simalungun, 80 Pelanggan Sudah Melapor
Baca: Truk Hino Masuk Jurang di Saribudolok, Sopir Meninggal Dunia
Selain Sur yang merupakan seorang residivis, informasi lain yang berhasil dihimpun, polisi juga telah menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial IP.
Nah, IP merupakan karyawan BUMD di Kota Pematang Siantar. Terduga IP ini diduga berperan sebagai ‘orang dalam’ dalam kasus pencurian tersebut.
Baca: Sesosok Pria Tewas Terseret Arus Sungai Saat Siantar Diguyur Hujan Lebat
Baca: Tiga Sekawan Bongkar Rumah di Siantar Marimbun, Satu Orang Ditangkap, Dua Lagi Buron
Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom membenarkan penangkapan tersebut. Kata Lambok, pihaknya sudah menangani kasus tersebut.