SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam Surat Telegram Nomor: KEP/466/IV/2022, tanggal 13 April 2022, tersebut, nama pejabat Kapolres Pematang Siantar masuk di dalamnya.
AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang sebelumnya menjabat Kapolres Siantar diangkat menjadi Wadan Sat Brimob Polda Jambi.
Baca: Telegram Kapolda Sumut, Tiga Kasat di Polres Siantar Dimutasi
Baca: Sejumlah Kapolres Dimutasi, Agus Ditarik ke Mabes, Nicolas di Simalungun
Pengganti Boy yakni AKBP Fernando yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Pinang.