Rumah di Samping Kafe Amerta Siantar Digerebek, Sudahlah.. Stop Pakai Narkoba!

Share this:
BMG
Alvin Achmad dan Riki Franjaya Siregar, dua pemuda yang ditangkap dari salah satu rumah di samping Kafe Amerta, Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (13/4/2022) lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Rumah di samping Kafe Amerta, Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, digerebek polisi, Rabu (13/4/2022) siang. Dua pemuda diringkus.

Mereka adalah Alvin Achmad alias Aweng (27), warga Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, dan Riki Franjaya Siregar (25), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Penangkapan terhadap Alvin dan Riki menambah deretan pemuda yang tersandung kasus narkoba di Siantar Barat. Atas situasi itu, warga sekitar Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, prihatin.

“Sudahlah, stop pakai narkoba,” kata Tomi, salahseorang pemuda di Kelurahan Simarito, Jumat (15/4/2022).

Menurut Tomi, nikmat sesaat mengonsumsi narkoba hanya akan menyusahkan diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Akibat narkoba, seseorang tidak hanya akan mengalami ketergantungan, tapi resiko terburuk akan terjadi tatkala berurusan dengan hukum.

“Siapa pun dia kalau sudah berurusan dengan hukum, maka ia akan melewatkan kesempatan melakukan hal-hal produktif karena harus menjalani hukuman di penjara,” kata Tomi.

BacaTiga Pengedar Sabu Ditangkap dari Simarito dan Setia Negara Siantar, Satu Perempuan

BacaPengedar Sabu Bukit Sofa Siantar Terungkap, Pelaku Ditangkap Dekat Rumah

Oleh sebab itu, Tomi berpesan, terkhusus kepada para pemuda agar berhenti mengonsumsi narkoba, stop bersentuhan dengan narkotika jenis apapun. Dia juga berharap pemerintah hadir dan intens melakukan penyuluhan, memberi kesadaran agar masyarakat, terkhusus pemuda tidak terjebak bahaya narkoba.

“Sudah lah itu. Bagi yang sudah terlanjur, sekarang juga stop! Bagi yang belum, jangan sampai,” pinta mantan residivis kasus narkoba itu.

Halaman Selanjutnya >>>

Sumber Polisi..

Share this: