Benteng Siantar

Si Botak Ditangkap di Kelurahan Bane, 306 Butir Ekstasi Disita, Warga Singgung Givenchi Bar

Suprayetno alias Mei, pengedar narkotika yang ditangkap Polres Siantar. Dari tangan Suprayetno polisi menyita 306 butir pil ekstasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap seorang pengedar narkotika. Namanya Suprayetno alias Mei (44), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pria yang oleh sebagian rekannya menyebut si botak itu ditangkap pada Kamis (14/4/2022) malam, sekira pukul 23.00 WIB, dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Ketika ditangkap, Suprayetno sedang duduk-duduk di atas sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BK 6583 WAB.

Malam itu, Suprayetno sempat membuang sesuatu yang sebelumnya dia pegang. Melihat itu, polisi menyuruh Suprayetno mengambil kembali yang dia buang. Setelah dicek, ternyata 1 paket sabu.

Tak sampai di situ, saat diinterogasi, Suprayetno mengaku masih memiliki barang bukti narkoba lain yang dia simpan di rumah. Polisi kemudian membawa Suprayetno ke rumahnya di Jalan Pdt J Wismar Saragih.

Sesampai di rumah Suprayetno, polisi menemukan 1 plastik hitam yang di dalamnya terdapat 1 kaleng rokok Gudang Garam berisi 1 paket sabu, beratnya 1,62 gram. Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 plastik yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik berisi 306 butir pil ekstasi seberat 108,89 gram.

Atas penemuan barang bukti itu, Suprayetno digelandang ke Mapolres Siantar. Selain barang bukti narkotika sabu dan ekstasi, polisi juga menyita barang bukti 1 unit handphone merk Vivo dan sepeda motor Yamaha Vixion BK 6583 WAB.

Kepada polisi, Suprayetno mengaku, jika sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K dan ekstasi dari seserang berinisial L. Namun, polisi belum berhasil menangkap K maupun L.

BacaDiframing Dalam Kasus Penembakan Wartawan Bikin Golkar Meradang

BacaGerebek Rumah di Handayani Siantar, Dua Laki-laki Satu Perempuan Diamankan, Ditemukan Ekstasi Palsu

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Suprayetno sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Selanjutnya >>>

Sosok si Botak Tidak Asing di Dunia Malam Siantar

Sosok si Botak Tidak Asing di Dunia Malam Siantar

Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, penangkapan Suprayetno alias Mei sempat menyita perhatian penikmat hiburan dunia malam di Kota Pematangsiantar, terkhusus warga Jalan Sisingamaraja, dari Kelurahan Bane hingga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Mereka mengungkapkan jika barang bukti ekstasi yang disita dari Suprayetno alias Mei itu rencananya akan diedar ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar, dan salahsatunya di Givenchi Bar (sebelumnya: Ferrari Bar and Resto), Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara. Sosok Suprayetno alias Mei alias si Botak itu, juga tidak asing lagi di dunia hiburan malam Kota Pematang Siantar.

“Itu si Botak, kalau gak salah mau itu memasok inex ke Givenchi Bar,” ungkap salahseorang sumber di seputaran Kelurahan Bane.

Namun soal dugaan Suprayetno alias Mei alias si Botak berencana mensuplai ekstasi ke Givenchi Bar, belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.

BacaGerebek Studio Hotel Siantar, yang Ditangkap Dua ‘Karyawan’, 50 Butir Ekstasi Disita

BacaTiga Pengedar Ditangkap, Taft GT, Honda Vario, dan Jutaan Rupiah Disita

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, ketika dihubungi via telepon selularnya belum mendapat konfirmasi. Demikian, upaya konfirmasi via WhatsApp, juga belum dibalas Kasat Resnarkoba Polres Siantar.

Halaman Sebelumnya <<<