Selain 110, Nomor Ini Juga Bisa Dihubungi Jika Terjadi Tindak Kejahatan di Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang kondusif serta mengantisipasi terjadinya peristiwa kriminal di Kota Pematang Siantar, kepolisian membuat call center pengaduan.

Selain call center 110, Polres Siantar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung membagikan nomor telepon dan juga WhatsApp khusus kepada masyarakat.

Banuara mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjawab masyarakat yang mengalami dan mengetahui gangguan kamtibnas di wilayah hukum Kota Pematang Siantar.

“Jika ada masyarakat, khususnya warga Kota Pematang Siantar, yang mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas, dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp saya 082162321411. Nomor ini aktif 24 jam. Hal ini kita lakukan untuk mendukung program dan kebijakan Bapak Kapolri menuju Polri yang presisi,” kata Banuara, Rabu (13/7/2022).

BacaPreman ‘Diberangus’, Kapolda Sumut: Tidak Ada Ormas yang Coba-coba Berkuasa

BacaModus Tuduh Tabrak Anjing, Komplotan Begal Ngaku Polisi Rampas Gran Max

Banuara mengimbau dan mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban serta kenyamanan di Siantar.

“Silahkan simpan dan hubungi nomor tersebut. Ke depan, jika terjadi tindakan kejahatan, dapat langsung menghubungi nomor WhatsApp yang saya bagikan itu dan akan langsung kita tindaklanjuti,” kata Banuara.

Share this: