Heran Saja! Goliong Berani Pasang Muka Garang, Mata Melotot ke Polisi

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jefri Saragih alias Goliong, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.

Sepeda Motor KLX Turut Disita jadi Barang Bukti

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi soal Jefri yang membawa sabu dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX.

Ketika ditangkap, Jefri sedang duduk di atas sepeda motor KLX yang diparkir di tepi jalan tersebut.

Dari pria asal Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 4,03 gram, 1 unit handphone merk Nokia, dan 1 dompet berisi uang sebanyak Rp200 ribu.

Polisi turut menyita KLX tanpa pelat nomor polisi tersebut sebagai barang bukti.

Kepada polisi, Jefri mengaku, jika sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial F. Namun sayang, F belum berhasil ditangkap.

BacaBandar Dianggap Pahlawan, Pencanangan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba Gagal

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka Jefri Saragih alias Goliong sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: