Gugup Saat Berkendara, Satpam UHN Siantar Ditabrak, Ternyata Bawa Sabu dalam Tandok

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ismail, pria asal Gunung Maligas, Simalungun, ditangkap atas kepemilikan sabu.

Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu

Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre Siregar yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Narkoba jenis sabu itu ditemukan dalam kantongan beras atau tandok yang dibawa pria tersebut.

“Benar ada seorang pria diamankan membawa narkoba. Awalnya pengendara sepeda motor menabrak satpam yang tengah mengatur lalu lintas. Keduanya gugup setelah mengira satpam itu polisi,” kata Andri.

Andri melanjutkan, satu dari pengendara yang menabrak satpam kabur dan satu berhasil diamankan. Setelah diamankan, Ismail pun diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar guna diproses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Ismail sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu tersebut. Selain sabu, sambung Rusdi, satu bungkus pipet juga ditemukan dari Ismail dan dijadikan barang bukti.

“Sabu milik Ismail itu beratnya 0,45 gram,” kata Rusdi.

BacaHeran Saja! Goliong Berani Pasang Muka Garang, Mata Melotot ke Polisi

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Selatan Ditangkap, Satu Wanita

Dari pengakuan Ismail, kata Rusdi, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial U. Namun sayang, U belum berhasil ditangkap.

Rusdi menambahkan, Ismail sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: