Jaringan Narkoba Perdagangan Dibongkar, dari depan Mandiri Siantar ke Batubara, Tiga Orang Diringkus
- Jumat, 12 Agu 2022 - 20:45 WIB
- dibaca 735 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap tiga pria asal Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (8/8/2022).
Polisi meringkus ketiga pria tersebut atas keterlibatannya dalam bisnis peredaran narkotika jenis sabu.
Ketiganya yakni Tito Suprapto (41), warga Jalan Keramat, Huta III, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Anggi Aripin Harahap (26), warga Gang Air Bersih, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan Hanafi (39), warga Gang Reformasi, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, awalnya, polisi meringkus Tito dari parkiran Bank Mandiri, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Senin sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi soal Tito yang akan bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca: Bukan Cuma Ponsel, Honda PCX Turut Disita, Gara-gara Sabu Tidak Seberapa
Baca: Sepasang Kekasih Diamankan Ketika Fly di Penginapan, 3 Lagi Diringkus dari Jalanan
Saat ditangkap, Tito sedang duduk di atas sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor polisi. Dari Tito, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung.
Tito pun diinterogasi. Tito mengaku, sabu miliknya dipegang oleh Anggi.