Jaringan Narkoba Perdagangan Dibongkar, dari depan Mandiri Siantar ke Batubara, Tiga Orang Diringkus

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tito Suprapto, Anggi Aripin Harahap, dan Hanafi, tiga pria asal Kelurahan Perdagangan, diamankan di Mapolres Siantar, atas keterlibatan peredaran narkotika.

Atas pengakuan itu, polisi meminta Tito menghubungi Anggi dan menyuruhnya datang ke parkiran Bank Mandiri.

Lalu, sekira pukul 01.30 WIB, Anggi tiba di parkiran Bank Mandiri. Melihat Anggi, polisi pun langsung menangkapnya.

Dari Anggi, polisi menemukan barang bukti 1 amplop putih berisi 4 paket sabu seberat 15,03 gram dan 1 unit handphone merk Samsung.

Tidak sampai di situ, polisi kembali menginterogasi Tito dan Anggi soal asal sabu itu. Keduanya mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari Hanafi.

Kemudian, polisi mengejar Hanafi. Hingga akhirnya, sekira pukul 07.00 WIB, Hanafi berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor polisi di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Dalam penangkapan Hanafi, polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp300 ribu, 1 unit handphone merk Nokia, dan 1 paket sabu seberat 0,61 gram.

Hanafi pun membeberkan, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial E. Namun sayang, E belum berhasil ditangkap.

BacaWanita Cantik Asal Limapuluh Pesta Sabu Bersama Pacar dan Teman di Perdagangan

BacaCity Hotel Siantar Digerebek, Pesta Sabu Empat Sekawan Bubar

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: