Benteng Siantar

Sehari-hari di Eks Terminal Sukadame Siantar, Kerjanya Ngutip Uang Togel

Ranop Sitompul, warga Jalan Bah Birong Ujung, Lorong 9, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara, terjerat kasus pidana judi togel. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Utara Polres Siantar meringkus Ranop Sitompul, pria yang sehari-hari beraktivitas di eks Terminal Sukadame Siantar.

Pria 59 tahun itu diamankan dari sekitaran eks Terminal Sukadame Siantar, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Senin (22/8/2022), sore sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik SH, dalam release yang diterima redaksi BENTENG SIANTAR, Selasa (23/8/2022), menuturkan, penangkapan terhadap Ranop Sitompul atas informasi warga yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian togel di eks Terminal Sukadame.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Saji SH bersama timnya melakukan penyelidikan dan meringkus Ranop Sitompul. Dalam praktik judi itu, Ranop berperan mengutip uang dari setiap orang yang hendak membeli nomor togel.

BacaMain Kali Bah, Kelima Tersangka Judi Yang Diangkut Itu Emak-emak

BacaDuduk-duduk di Warkop, Bisnis Togel Dikendalikan Lewat Situs Online

Dari tangan Ranop, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 bungkus rokok, 4 lembar kertas tulisan tebakan angka nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp34 ribu. Kepada petugas, Ranop mengakui benar dia melakukan perjudian togel.

Selanjutnya, Ranop yang diketahui berdomisili di Jalan Bah Birong Ujung, Lorong 9, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara, itu kemudian digelandang ke Mapolsek Siantar Utara, guna proses hukum berlaku.

BacaBandel Masih Saja ‘Nulis’, 2 Pria dan 1 Wanita Ini Pun Masuk Sel

BacaTerindikasi Judi, 15 Game Online Diblokir, Ini Daftarnya..

Atas perbuatan itu, pria kelahiran Tarutung tersebut akan dijerat dengan hukuman pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana.