Komplotan Pengedar Sabu Ditangkap, Satu di Kampung Banjar, Tiga dari Teratai Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ananta Yoga Permana, Muhammad Rizki Anugrah Lubis, Wahyu Trinandarin Daulay dan Giovani Syah Reza Pane, tersangka pengedar sabu ditangkap dari Kampung Banjar dan Teratai, Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Komplotan pemuda pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dari dua lokasi di Kota Pematang Siantar, Rabu (7/9/2022) malam.

Ada empat orang yang ditangkap. Keempat tersangka yakni Ananta Yoga Permana (19), warga Jalan Serdang Ujung, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, M Rizki Anugrah Lubis (18), warga Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Kemudian, Wahyu Trinandarin Daulay (19), warga Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, dan Giovani Syah Reza Pane (20), warga Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Timur.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) awalnya menangkap Ananta dari Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Saat ditangkap, Ananta sedang berdiri di pinggir jalan tersebut. Polisi kemudian menyuruh Ananta memperlihatkan sabu miliknya.

BacaBelum Genap Dua Tahun, Toton, Bandit Narkoba Jaringan Kampung Banjar Diringkus

BacaDiringkus dari depan RS Horas Insani Siantar, Barang Bukti 35 Gram Sabu

Ananta pun memperlihatkan satu kotak rokok Sampoerna berisi 2 paket sabu seberat 0,32 gram. Atas temuan itu, petugas menyita satu unit handphone merk Samsung milik Ananta sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya >>>

Dari Kota Medan

Share this: