Belasan Tahun Berlalu PTPN III Baru Datang, Lahan Terlanjur Diusahai Warga
- Rabu, 21 Sep 2022 - 22:19 WIB
- dibaca 602 kali
Walikota dan Dandim Ingin Kekeluargaan
Sementara itu, Walikota Susanti berharap kalau bisa dilakukan pendekatan secara kekeluargaan. Dia tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta dapat merugikan dari semua pihak.
“Mari kita sosialisasikan dan menerangkan kepada masyarakat, mana yang akan dilaksanakan ganti rugi,” pesan Susanti.
Hal senada disampaikan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy. Dia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada para masyarakat penggarap.
Namun hal itu kata Dandim, membutuhkan proses yang panjang untuk pelaksanaan okupasi. Meski demikian, dia siap mendukung Polres Pematang Siantar dalam hal itu.
Baca: Bencana Besar Dampak Alih Fungsi Hutan TPL Terhadap Masyarakat Pinggiran Danau Toba
Baca: Kredit Macet Yayasan SAN Rp102 Miliar, Miskinkan Rusmani Manurung!
Sedangkan, Ketua DPRD Timbul Lingga mengungkapkan kekhawatirannya ketika pihak PTPN III melakukan okupasi, maka yang kali pertama didemo adalah Kantor DPRD Siantar.
“Mari satukan persepsi kita bahwa mereka harus menerima HGU Nomor 01/Pematang Siantar,” kata Timbul.