SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pagi ceria berubah gaduh di rumah kos Debora 2 Siantar, Rabu (21/09/2022). Penghuni kos-kosan yang beralamat di Jalan Deyah II, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar itu, seketika berhambur saat mendengar suara gaduh dari salahsatu kamar.
Ternyata, pagi itu terjadi keributan dua lawan satu. Antara Rahmi Fitri Ulaiya dengan dua wanita lainnya Novel dan Rika Jenifer.
Rahmi dicakar, ditendang dua wanita yang jadi lawannya. Akibat pengeroyokan itu, cewek berparas cantik itu mengalami luka lebam dan sejumlah goresan di bagian tubuhnya.
Perkelahian tidak berimbang itu, membuat Rahmi Fitri Ulaiya tidak berdaya. Tapi bukan berarti dia diam begitu saja.
Sore harinya, perempuan asal Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun tersebut mendatangi Polres Siantar. Ia memilih jalur hukum dan meminta keadilan atas kasus pengeroyokan yang dia alami.
Dan, laporan pengaduannya pun diterima.
Rahmi Fitri Ulaiya dalam laporan pengaduan sebagaimana tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP) nomor: STTLP/B/543/IX/2022/SPKT/Res P. SIANTAR/SUMUT tertanggal 21 September 2022, mengungkapkan, kronologi kejadian.
Pada Rabu pagi itu, ia sedang tidur di tempat tinggal rekannya, Kos Debora II. Tak lama berselang, pintu kamar rumah kos rekannya itu terbuka.
Ternyata, mereka kedatangan tamu tidak diundang. Adalah Rika dan Novel.
Kehadiran Rika dan Novel membuat Rahmi terbangun. Lalu, pertengkaran mulutpun terjadi di antara mereka.
Dari pertengkaran mulut itu lanjut perkelahian dua lawan satu. Rahmi mengaku diserang dengan cakaran hingga terjatuh.
Saat berada di bawah, tubuh Rahmi ditendang oleh Rika, rekan Novel. Tidak hanya itu, wajahnya juga dipukul.
Baca: Pergi ke Pekanbaru, Perempuan Cantik Ini ‘Diadukan’ Penggelapan Uang Arisan
Baca: Oh.. Ternyata Karena Ini si Suami Nekat Menikam Istrinya yang Cantik Itu
Atas kejadian yang menimpanya, Rahmi berharap polisi memroses laporan pengaduan tersebut.
“Saya minta keadilan,” tegas perempuan berparas cantik itu, kepada media, saat berada di Kafe Senja, Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis (22/09/2022).
Masih dengan Rahmi Fitri Ulaiya. Dia menduga, kasus pengeroyokan yang menimpanya bermula dari kecemburuan dari Rika, salahsatu dari pelaku.
Menurut dugaannya, Rika cemburu karena dia menjalin hubungan asmara dengan Karada, seorang pemuda yang tak lain adalah mantan kekasih Rika.
Tapi itu, kata Rahmi masih dugaan. Sebab hubungan antara dia dengan Karada sendiri juga sudah kandas.
“Kami juga sudah putus. Hubungan kami cuma sebulan,” kata Rahmi.
Baca: Pengakuan Wanita Cantik, Yang Ditikam Suami Sendiri: Aku Hanya Pemuas Nafsunya
Namun demikian, dia tetap kukuh agar polisi memroses terlapor Novel dan Rika Jenifer sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.