Benteng Siantar

Persoalan Tak Berkesudahan di Pasar Horas Jaya Siantar, Copot Toga Sihite!

Massa dari karyawan PD Pasar Horas Jaya tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Senin (3/10/2022).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Mulai dari dugaan pungutan liar, pencurian di kios, sampah menumpuk, gaji karyawan menunggak adalah sederet persoalan di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar. Di antaranya, sampai sekarang, tidak tuntas.

Dari Setia Siagian memimpin, sampai Bambang Kencono Wahono mundur pada 25 Mei 2021 lalu, pembayaran gaji tetap jadi momok.

Pun ketika sekarang dipimpin Toga Sehat Sihite, Pasar Horas Jaya belum juga bisa merealisasi pembayaran gaji seluruh karyawan, tepat waktu. Bahkan, tunggakan gaji kurang lebih 8 bulan.

Pasar Horas Jaya benar-benar tidak sehat di tangan Toga Sihite. Begitu pun karyawan tidak berhenti menuntut haknya.

Mereka ingin diupah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pematang Siantar, diangkat menjadi karyawan tetap dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Tapi, aspirasi mereka itu hampir tidak mungkin terealisasi jika Pasar Horas Jaya masih dipimpin Toga Sihite.

BacaMirisnya PD PHJ Siantar, Berhutang Gaji Karyawan Rp475 Juta

BacaPD PHJ Siantar: Oknum DPRD Untung, Karyawan Buntung, Direksi Angkat Tangan

Mereka minta Walikota Susanti Dewayani mencopot Toga Sihite. Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar mengusut dugaan tindak pidana korupsi Toga Sihite.

“Tuntutan kami jelas, kami minta jaksa memroses pengaduan dugaan korupsi plt Dirut PD Horas Jaya,” pekik Edward Simanungkalit, koordinator lapangan aksi saat menggelar aksi unjuk rasa bersama puluhan karyawan PD Pasar Horas Jaya (PHJ) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM), di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar, Senin (3/10/2020).

BacaMasalah Belum Selesai, Dirut PD PHJ Malah Mundur

BacaSangking Kesal, Pedagang ‘Mengamuk’ dan Buang Sampah di Tangga Pasar Horas

Menanggapi tuntutan aksi, Kasi Intel Kejari Rendra Yoki Pardede mengatakan, siap memroses jika ada laporan pengaduan dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi Toga Sihite.

“Silahkan, serahkan! Kami pastikan diproses,” kata Rendra.