Sangking Kesal, Pedagang ‘Mengamuk’ dan Buang Sampah di Tangga Pasar Horas

Share this:
AKBAR HARAHAP-BMG
Sejumlah pedagang mengangkut dan membuang sampah masing-masing ke tangga Pasar Horas, Siantar, Minggu (27/12/2020), siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Batas kesabaran sejumlah pedagang di Pasar Horas Siantar, telah habis. Puncaknya Minggu (27/12/2020), siang, mereka ‘mengamuk’. Lalu, mereka dengan inisitif sendiri mengangkut sampah dari lapak masing-masing setelah kurang lebih seminggu menahankan aroma bau tak sedap.

Sangking kesal, para pedagang itu bukan menaruh sampah-sampah pada tempatnya, melainkan membuangnya di tangga Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Siantar.

Tindakan para pedagang tersebut sontak menjadi tontotan pengunjung Pasar Horas. Bahkan, diantaranya ada yang melakukan perekaman lewat video ponsel dan menyebarkannya ke media sosial (medsos) facebook.

Namun, aksi itu menuai pro dan kontra antar sesama pedagang, terutama pemilik lapak yang berdekatan dengan tangga ataupun gerbang utama menuju Kantor Perusahaan Daerah-Pasar Horas Jaya (PD PHJ) tersebut.

Namun, mereka yang terlanjur kecewa terus saja mengangkut dan membuang sampah-sampah dari kios masing-masing hingga permukaan tangga pasar tradisional terbesar di Kota Pematang Siantar itu tak lagi bisa dilalui dengan leluasa. Para pengunjung yang ingin melintasi tangga maka harus berjalan dari pinggir.

BacaPedagang Peralatan Dapur Meninggal Mendadak di Pasar Horas

Lihat video selengkapnya, di sini:

BacaToko Mas Bahagia di Pasar Horas Dibobol Maling, Perhiasan Emas Dikuras

Sehari sebelumnya, Sabtu (26/12/2020), salahseorang pedagang buah bernama Erik Silalahi mengungkapkan kekesalannya karena sudah hampir seminggu sampah mereka tidak diangkut. Menurutnya, ada kesan pembiaran dari pihak manajemen Pasar Horas Jaya.

“Dan, sebelum-sebelumnya sudah sering begini. Ini sungguh sangat meresahkan kami,”keluh Erik Silalahi, ketika ditemui BENTENG SIANTAR, di kios miliknya tepat di samping sampah yang menumpuk itu, yakni di pintu masuk antara Gedung II dengan Gedung III Pasar Horas.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: