Siapa Koruptor di Balik Gorong-Gorong Raksasa yang Ambruk? Jaksa Periksa Hefriansyah
- Kamis, 13 Okt 2022 - 22:13 WIB
- dibaca 390 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gorong-gorong galvanis di kawasan jalan lingkar atau outer ringroad Kota Pematang Siantar.
Diketahui, itu gorong-gorong anggarannya ditampung di Dinas PUPR, dibangun Tahun 2018. Posisinya ada di Outer Ring Road STA 10+200 sampai dengan STA 10+850, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Tapi, proyek dengan anggaran kurang lebih Rp10 miliar itu tidak bertahan lama. Gorong-gorong raksasa itu sudah ambruk.
Reinward Simanjuntak semasa menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar telah menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar memerintahkan kontraktor memperbaiki gorong-gorong galvanis tersebut.
PPK-nya bergeming. Perbaikan tidak terlaksana.
Baca: Gorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk, Titah Kadis PUPR ke PPK: Suruh Kontraktor Perbaiki
Baca: Komisi III Akan Bentuk Tim Investigasi Ungkap Penyebab Gorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk
Bahkan ketika Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Siahaan berbicara ke publik akan membentuk Tim Investigasi mencari tahu di mana letak kesalahan sehingga Gorong-gorong ‘Raksasa’ di Outer Ring Road itu bisa ambruk.
Juga tidak ada respon pihak terkait. Apa hasil investigasinya itu pun sama sekali tidak diketahui.
Semua senyap.