Benteng Siantar

Siapa Koruptor di Balik Gorong-Gorong Raksasa yang Ambruk? Jaksa Periksa Hefriansyah

Hefriansyah hadir di Kantor Kejari Siantar, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (12/9/2022). Kehadiran  mantan Walikota Siantar itu untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gorong-gorong galvanis di jalan lingkar lingkar atau outer ringroad Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gorong-gorong galvanis di kawasan jalan lingkar atau outer ringroad Kota Pematang Siantar.

Diketahui, itu gorong-gorong anggarannya ditampung di Dinas PUPR, dibangun Tahun 2018. Posisinya ada di Outer Ring Road STA 10+200 sampai dengan STA 10+850, Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Tapi, proyek dengan anggaran kurang lebih Rp10 miliar itu tidak bertahan lama. Gorong-gorong raksasa itu sudah ambruk.

Reinward Simanjuntak semasa menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar telah menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar memerintahkan kontraktor memperbaiki gorong-gorong galvanis tersebut.

PPK-nya bergeming. Perbaikan tidak terlaksana.

BacaGorong-gorong ‘Raksasa’ Ambruk, Titah Kadis PUPR ke PPK: Suruh Kontraktor Perbaiki

BacaKomisi III Akan Bentuk Tim Investigasi Ungkap Penyebab Gorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk

Bahkan ketika Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny Siahaan berbicara ke publik akan membentuk Tim Investigasi mencari tahu di mana letak kesalahan sehingga Gorong-gorong ‘Raksasa’ di Outer Ring Road itu bisa ambruk.

Juga tidak ada respon pihak terkait. Apa hasil investigasinya itu pun sama sekali tidak diketahui.

Semua senyap.

Halaman Selanjutnya >>>

Jawaban Aneh Hefriansyah, Jalan-Jalan Kok ke Kantor Jaksa

Jawaban Aneh Hefriansyah, Jalan-Jalan Kok ke Kantor Jaksa

Tapi, jaksa tidak. Proyek gorong-gorong ‘raksasa’ itu oleh pihak Kejaksaan Negeri Siantar, disebut terindikasi korupsi. Saat ini, kejaksaan berjibaku mencari tahu orang paling bertanggungjawab, dalam proyek gorong-gorong bermasalah itu.

Sedikitnya, 20 orang telah diperiksa. Termasuk mantan Walikota Siantar Hefriansyah, juga telah dipanggil dimintai keterangan.

Hefriansyah datang memenuhi panggilan kejaksaan, Rabu (12/9/2022) pagi. Mantan Walikota Siantar itu datang dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam bernomor polisi BK 574 CN.

Kemunculan Hefriansyah itu untuk pertama kalinya setelah tak lagi menjabat Walikota Siantar sejak Februari 2022.

Dia datang dengan mengenakan kemeja biru, celana panjang hitam, dan masker putih.

Setelah kurang lebih sekitar 5 jam berada di Kantor Kejari Siantar, Hefriansyah pun keluar. Beberapa wartawan bergegas menghampiri.

Hefriansyah dicecar pertanyaan. Tapi, Hefriansyah tak banyak berkomentar.

Dia bilang, kedatangannya hanya untuk jalan-jalan. Mencari teman untuk makan siang.

“Jalan-jalan saja. Cari kawan, makan siang,” kata Hefriansyah, sembari masuk ke dalam mobil dan berlalu.

Tapi, keterangan pihak Kejari Siantar justru berbeda. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rendra Pardede menjelaskan, kedatangan Hefriansyah untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gorong-gorong galvanis di kawasan jalan lingkar Kota Siantar.

BacaGorong-Gorong ‘Raksasa’ Ambruk di Ring Road Siantar, Jaksa Periksa PPK dan Pokja

BacaBikin Pangling, Susanti Dewayani Terlihat Lebih Muda Saat Dilantik jadi Wakil Walikota Siantar

Dalam proyek berbiaya Rp9,985 miliar tersebut, Kejari sudah memintai keterangan 20 orang saksi.

“Saksi yang diperiksa sudah 20-an orang. Tadi (Hefriansyah) sudah dimintai keterangan,” kata Rendra, Rabu sore.

Rendra menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Halaman Sebelumnya <<<