Dari Bane ke DI Panjaitan di Siantar, 4 Orang Ditangkap Kasus Narkoba
- Jumat, 9 Des 2022 - 21:36 WIB
- dibaca 1.223 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Siantar kembali mengungkap kasus tindak pidana kejahatan narkoba. Empat orang pelaku diamankan. Mereka adalah Indah Syahputra Siallagan (42), Anju Pranata Sitompul (28), Asri Sirait (49), dan Risdo Hapeni Sinaga (34).
Data diperoleh, tersangka Indah Syahputra tercatat sebagai warga Jalan Garu I, Gang Pisang Nomor 6, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Namun domisili di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
Sementara, Anju Pranata Sitompul merupakan warga Jalan Sibatu-batu, Gang Batu Kapur, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Asri Sirait, warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Sedangkan, Risdo Hapeni Sinaga, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Keterangan diperoleh redaksi, penangkapan terhadap Indah Syahputra Siallagan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pada sebuah rumah di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, pada Selasa (6/12/2022, dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Baca: Polisi Gerebek Warung di Bane Siantar, Satu Pengedar Sabu Ditangkap
Baca: Jaringan Pengedar Sabu Sukadame Siantar Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Atas informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Siantar bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Dan, sekira pukul 01.30 WIB, petugas menemukan tiga orang lelaki berada di rumah tersebut. Belakangan diketahui ketiga pria itu masing-masing Anju Pranata Sitompul, Asri Sirait, dan Risdo Hapeni Sinaga.