Tempo Empat Hari, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor di Siantar
- Minggu, 18 Des 2022 - 21:31 WIB
- dibaca 1.912 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pesimisme publik terhadap kinerja polisi dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sedikit terobati.
Atas kerja sama personel Sat Reskrim Polres Siantar dan Unit Reskrim Polsek Siantar Timur, sepeda motor Yamaha NMax BK 3406 WAL milik Sabrina Simatupang telah ditemukan. Pelakunya, Fransisco Hutajulu alias Kobe (29) juga telah diringkus.
Menurut informasi diterima Redaksi BENTENG SIANTAR, Minggu (18/12/2022), pencurian sepeda motor yang dialami korban Sabrina Simatupang terjadi di kediamannya Jalan Pdt J Sihombing Nomor 31, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Senin 12 Desember 2022, siang sekira pukul 11.52 WIB.
Saat itu, suami korban bernama, Tulus Pasaribu baru saja pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motor Yamaha NMax miliknya di teras rumah.
Setelah memastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, Tulus masuk ke kamar dan melanjutkan aktivitasnya berjualan lewat media sosial (medsos) secara live.
Berselang beberapa saat kemudian, mertua dari Tulus bernama Katri Hospi Simatupang datang menemui anaknya, Sabrina Simatupang. Katri lalu bertanya kepada Sabrina; di mana sepeda motor kalian?
Dan, dijawab oleh Sabrina; ada di depan pak. Lalu, Katri bilang jika sepeda motor mereka sudah tidak ada di teras.
Baca: Honda Beat Rekan Kerja Dicuri, Dibawa ke Medan, Dijual Rp2,5 Juta
Baca: Halo ‘Big Bos’, Vixionmu Sudah Dapat, Pelakunya Parlindungan Tampubolon
Mendengar itu, Sabrina langsung melompat dari tempat duduknya kemudian berlari menuju teras rumah. Begitu menyadari jika sepeda motor mereka telah hilang, Sabrina pun menangis histeris.
Mendengar jeritan istrinya, Tulus yang semula sedang live di medsos langsung datang.