SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar meringkus tiga wanita cantik terlibat bisnis prostitusi online via aplikasi Michat, Kamis (5/1/2023) malam.
Ketiganya masing-masing berinisial IS (31), warga Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, IH (25), warga Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, dan AISS (38), warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, polisi menangkap tiga wanita itu dari salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Saat ditangkap, ketiga wanita itu sedang tidak melayani pelanggannya.
Namun, tiga wanita tersebut kepada polisi mengakui jika mereka melakukan prostitusi online via Michat.
Mereka mengungkapkan, sebelum melakukan hubungan suami istri dengan pelanggannya, mereka terlebih dahulu bernegosiasi soal harga.
Lalu, ketika harga sudah cocok, mereka pun menyuruh pelanggannya itu datang ke hotel tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Dari IS, polisi menyita 1 unit handphone merk Vivo V21 yang terdapat akun Michat atas nama Olive, uang sebesar Rp300 ribu, dan 5 kondom.
Baca: Kisah Pahit Terapis di Panti Pijat Siantar: Diajak Begituan sama Oknum Polisi, Setelah Itu Diperas
Baca: Dugaan Praktik Prostitusi di Dua Lokasi Spa Komplek Griya, Pengunjung: Bisa Plus-Plus
Kemudian, dari IH ditemukan 1 unit handphone merk Vivo dan uang sebesar Rp300 ribu. Dan dari AISS ditemukan 1 unit handphone merk Samsung.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, Rusdi menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, tiga wanita tersebut tidak ditahan.
“Ketiga orang tersebut tidak ada keterlibatan seorang mucikari. Sehingga, belum ditemukan tindak pidana terhadap perbuatan ketiga perempuan tersebut,” jelas Rusdi.
Baca: Kasus Prostitusi Online Michat di Siantar, Celana Dalam dan Bra Milik Korban Disita
Baca: Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Spa Komplek Griya Siantar
Rusdi menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan ketiga wanita itu ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Siantar untuk dilakukan pembinaan.