SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemilik rumah retak yang bermukim di sekitaran pabrik pengolahan plastik, Jalan Pattimura, simpang Gang Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dipersilahkan membuat laporan pengaduan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematang Siantar.
Lewat pengaduan itu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait nantinya akan mengecek langsung ke lapangan, mencari tahu penyebab rumah warga mengalami retak.
“Demikian penjelasan pejabat terkait di Badan Lingkungan Hidup, lewat koordinasi yang kita lakukan setelah mendapat informasi dari media terkait keluh kesah warga yang bermukim di sekitaran pabrik pengolahan plastik, Tomuan Siantar,” kata Risfani Sidauruk, plt Kepala Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (17/1/2023).
Menurut Risfani, pabrik plastik yang beralamat di Jalan Pattimura, simpang Gang Pitola, Kelurahan Tomuan, itu telah memiliki perizinan lengkap sebagai industri pengolahan biji plastik.
“Kalau izin-izinnya, itu pabrik sudah lengkap. Boleh dilihat di OSS,” ungkap Risfani.
OSS itu Online Single Submission. Sebuah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar keluh kesah warga yang bertetangga dengan pabrik plastik di Tomuan Siantar, segera disampaikan ke Badan Lingkungan Hidup.
“Pengaduan bisa langsung ke OPD terkait. Kalau benar terjadi gangguan, kemungkinan UKL UPL ditinjau kembali,” ujar Risfani.
Baca: Kisah Sedih Buruh Pabrik Mie di Siantar Estate, Tidak Terdaftar BPJS, Bekerja 20 Jam
Baca: Unjuk Rasa di Pabrik Mie Siantar Estate, Buruh Ungkap Perlakuan Tidak Manuasiawi
Diberitakan sebelumnya, Hendri dan Indra, warga sekitar pabrik pengolahan plastik di Jalan Pattimura, simpang Gang Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, berkeluh kesah. Dinding dapur rumah mereka mengalami retak. Lantai dapur merekah.
Menurut mereka, kerusakan terjadi tidak berselang lama sejak pabrik pengolahan plastik yang berada di samping rumah mereka beroperasi.
Baca: Keluh Kesah Warga Sekitar Pabrik Plastik Tomuan Siantar, Rumah Retak Tidak Ada yang Peduli
Baca: Derita Teguh Ginting, Karyawan PT Agung: Kehilangan Tangan Tanpa Santunan
Sekadar diketahui bahwa sejak awal berdirinya pabrik pengolahan plastik itu sempat mengundang kontroversi publik. Beberapa hal yang menimbulkan kontroversi itu, diantaranya soal perizinan dan dokumen AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan).