Pengawas Lingkungan Hidup DLH Siantar Tidak Digubris Pemilik Pabrik Plastik Tomuan
- Rabu, 8 Feb 2023 - 20:55 WIB
- dibaca 204 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tim pengawas lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Pematang Siantar tidak digubris pemilik Pabrik Plastik Siantar. Mereka tidak diperbolehkan masuk ke pabrik yang beralamat di Jalan Patimura, Simpang Gang Pitola, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, itu.
“Kita sudah datang. Kami juga menjelaskan maksud tujuan untuk melakukan pengawasan atas laporan informasi warga. Tapi, ya itu oleh satpam kami tidak diperbolehkan masuk ke pabrik plastik itu,” kata Sutarno ST, Pengawas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Pematang Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Rabu (8/2/2023).
Menurut salahseorang petugas satuan pengamanan pabrik, masih kata Sutarno, alasan tidak diperbolehkan masuk karena Tia Sui Tjoe, selaku pemilik pabrik plastik tidak sedang berada di tempat.
“Satpam bilang tidak boleh masuk tanpa seizin pemilik pabrik. Sementara, pemiliknya waktu itu kata si satpam, sedang berada di luar kota,” kata pria berkacamata yang akrab dipanggil Tarno itu.
Baca: Rumah Retak di Samping Pabrik Plastik Tomuan Siantar, Warga Boleh Lapor ke BLH
Baca: Tiang Jaringan Internet Tak Berizin Menjamur di Siantar
Dia menuturkan, kunjungan mereka ke pabrik plastik tersebut bermula dari laporan informasi yang mereka ketahui lewat berita media online BENTENG SIANTAR, berjudul: Keluh Kesah Warga Sekitar Pabrik Plastik Tomuan Siantar, Rumah Retak Tidak Ada yang Peduli
Atas perintah Dedy Tunasto Setiawan SH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Siantar, Sutarno selaku ketua tim bersama tiga orang anggota masing-masing; Nersintauli Manik SH, Pengawas Lingkungan Hidup, Nora Bayertati Damanik SH, Pengawas Lingkungan Hidup, dan Etik Mugiarsi SH, Analis Pengaduan Masyarakat, turun langsung ke lokasi, pada Senin 30 Januari 2023.
Pengawas Lingkungan Hidup Benarkan Dinding dan Lantai Dapur Rumah Warga Retak