Benteng Siantar

Seruan Aksi Mahasiswa Siantar: Tolak Perpu Cipta Kerja!

Sekelompok mahasiswa masing-masing dari HMI, IMM, dan PMII saat melakukan persiapan aksi 'Seruan Aksi Tolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja' di Lapangan Parkir Kota Pematang Siantar, Kamis (9/2/2023).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sekelompok mahasiswa di Kota Pematang Siantar menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Kamis (9/2/2023) siang.

Mereka yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai Perpu Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, inkonstitusional.

“Kita menilai Perpu Cipta Kerja telah mengangkangi konstitusi yang ada,” kata Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pematang Siantar, Bilfattah Nasution, kepada BENTENG SIANTAR.

Bilfattah menjelaskan, UU Omnibus Law telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dikembalikan kepada DPR RI agar dilakukan judicial review.

BacaUnjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law di Siantar: Dewan Pengkhianat Rakyat, Keluar!

BacaDewan Cantik Siantar Itu Serap Aspirasi Sambil Duduk di Lantai

Tapi, oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2022, mengeluarkan Perpu Cipta Kerja, yang salinannya tidak kurang dan tidak lebih, menurut mereka, adalah Omnibus Law yang telah ditolak oleh MK itu.

“Perpu itu telah mengangkangi konstitusional. Karena MK adalah mahkamah konstitusi tertinggi di negara ini,” tegas Bilfattah.

Maka dari itu, Bilfattah menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang duduk di lembaga legislatif, mulai dari DPRD tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI, untuk menolak Perpu Cipta Kerja.

BacaRicuh Demo Tolak Ombinus Law di Siantar: Kapolres Nyaris Terjatuh, Tiga Polisi Terluka

BacaTernyata, Walikota Siantar pun Belum Baca Detail UU Omnibus Law

Amatan media, para mahasiswa menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Pematang Siantar. Namun, tidak seorang pun pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar, menerima kehadiran mereka.