Bravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato
- Sabtu, 18 Feb 2023 - 18:22 WIB
- dibaca 497 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba menangkap Slamat alias Ucok, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemuda 28 tahun tersebut diringkus setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5688 TBP, milik Nurma Harahap (24), warga Jalan Medan, Gang Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Slamat mencuri sepeda motor tersebut saat terparkir di teras rumah Nurma, Rabu (15/2/2023) malam. Setelah kehilangan sepedamotornya, Nurma melapor ke Polsek Siantar Martoba.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi menangkap Slamat dari Jalan Medan, tepatnya di dekat Alfamart, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/2/2023) pagi.
Setelah ditangkap, pria bertato itu mengakui aksi pencurian yang dilakukannya itu.
Baca: Bravo Polsek Siantar Utara! Pelaku Jambret yang Menggasak Tas Partiga-tiga di Parlu Diringkus
Baca: Ngeri! Begal Beraksi di Serapuh Simalungun, Korban Ditodong Pisau, Lalu Ditabrak
Pria asal Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, itu juga mengungkapkan, sepeda motor yang dicurinya itu disimpan di rumah kosong, Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Polisi pun membawa Slamat ke rumah kosong itu untuk mengamankan sepeda motor tersebut.
Baca: Ditangkap, Komplotan Curanmor di Asrama Martoba Siantar
Baca: Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Siantar, Satu Orang dari Tomuan
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Sahala Ritonga membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Pelaku Slamat alias Ucok sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Manaek.