Walikota Susanti, Ini Fatal! Ada Iklan Rokok di depan Tempat Bimbingan Belajar Kota Siantar
- Senin, 6 Mar 2023 - 18:48 WIB
- dibaca 298 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar Susanti Dewayani harus melihat ini! Sebuah billboard berisi iklan produk rokok terpampang jelas persis di depan GO (Ganesha Operation), tempat bimbingan belajar para generasi penerus bangsa di Kota Pematang Siantar. Ini fatal, Susanti Dewayani harus melakukan sesuatu!
Billboard berisi iklan produk rokok itu terpantau terpasang pada Senin (6/3/2023). Dari penelusuran BENTENG SIANTAR, selain di depan GO, masih ada dua lagi reklame berisi iklan produk rokok di Jalan Ahmad Yani.
Pertama, billboard berisi iklan rokok yang berada di persimpangan Jalan Pdt Justin Sihombing.
Kedua, videotron yang berada di depan Restoran Panorama (dulu: Rumah Makan Garuda) Kota Pematang Siantar. Pada videotron itu, ada satu sesi terlihat memuat gambar bergerak berisi iklan rokok.
Belakangan diketahui sebagaimana diatur dalam Perwa Siantar Nomor 12 Tahun 2018, kalau Jalan Ahmad Yani itu ternyata masuk kawasan zona larangan iklan rokok di Kota Pematang Siantar.
Dalam Perwa Nomor 12 Tahun 2018 itu, terdapat pada Pasal 8 poin (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di seluruh KTR dan jalan utama/protokol.
Baca: Tiang Jaringan Internet Tak Berizin Menjamur di Siantar
Kemudian pada poin (2), disebutkan bahwa jalan utama/protokol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di antaranya adalah Jalan Ahmad Yani.