Walikota Susanti Respon Reklame Digital Berkonten Rokok depan RM Panorama, Sorenya Videotron Padam
- Selasa, 9 Mei 2023 - 20:26 WIB
- dibaca 150 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar, Susanti Dewayani akhirnya buka suara soal reklame digital berkonten rokok di depan Rumah Makan Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.
Walikota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar itu mengatakan, sudah memberikan surat peringatan ke-3 (SP3) kepada pengelola reklame digital berukuran 4 meter x 6 meter x 1 sisi, itu.
“Itu saya sudah di-SP3-kan,” tegas Susanti, ketika ditemui BENTENG SIANTAR, di depan Balai Kota Pematang Siantar, Selasa (9/5/2023) siang.
Namun demikian, Susanti mengatakan masih akan dilakukan penelusuran atas pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola reklame digital yang berada di depan Rumah Makan Panorama tersebut.
Dia juga akan mengkoordinasikan perihal pelanggaran pihak penyelenggara reklame digital tersebut ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
“Kami akan telusuri lagi dan akan koordinasi lagi dengan PIT (maksudnya: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Ya bang ya. Tentunya, nanti jawaban akan melalui Kominfo,” kata mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar ini.
Baca: Videotron depan RM Panorama Siantar, Izin Blibli, Muncul Iklan Rokok, Walikota Susanti ‘Tutup Mata’
Saat disinggung bahwa pihak penyelenggara reklame digital depan RM Panorama Siantar itu juga pernah mendapat SP3 pada Tahun 2022, alih-alih merekomendasikan pembekuan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sofie M Saragih, selaku Kepala Dinas PMPTSP, justru menerbitkan perpanjangan izin.
Menanggapi hal itu, Susanti kembali mengatakan, masih akan dilakukan penelusuran.
“Akan kami telusuri dulu. Nanti, klarifikasinya dari Kominfo bang ya,” ujar Susanti sembari menaiki mobil dinasnya.