Videotron depan RM Panorama Siantar, Izin Blibli, Muncul Iklan Rokok, Walikota Susanti ‘Tutup Mata’
- Jumat, 5 Mei 2023 - 20:10 WIB
- dibaca 199 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Keberadaan videotron di depan Rumah Makan Panorama Siantar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, menuai kontroversi. Sejatinya, reklame digital itu memuat iklan blibli.com dan tiket.com, bukan yang lain.
Tapi, fakta lapangan muncul iklan produk rokok. Padahal, lokasi videotron itu berada di Kawasan Tanpa Rokok (RTP). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam perwa tentang RTP itu disebut ada tujuh jalan utama/protokol yang tidak boleh dipasang reklame rokok di Kota Pematang Siantar. Dari tujuh lokasi itu, Jalan Jenderal Ahmad Yani merupakan salahsatu zona bebas iklan rokok.
Itu artinya keberadaan videotron depan Rumah Makan Panorama Siantar itu bertentangan dengan peraturan walikota. Namun, Walikota Siantar Susanti Dewayani ‘tutup mata’. Kenapa?
Dari catatan BENTENG SIANTAR, videotron tersebut diam-diam telah menayangkan produk rokok di bulan Maret 2023, tepatnya pada Senin (6/3/2023).
Kemudian pada Kamis (4/5/2023) siang, layar yang menggunakan teknologi LED (Light Emitting Diodes) tersebut masih saja menampilkan visual iklan dari produk rokok.
Baca: Tiang Jaringan Internet Tak Berizin Menjamur di Siantar
Baca: Jauh Lebih Hebat dari Walikota Susanti, Warga di Jalan Pisang Ini Bikin PT Telkom Tunduk
Bahkan, ini lebih berani. Setidaknya dilihat dari perbandingan durasi penayangan iklan antara blibli dengan produk rokok berbeda jauh.
Dari pemantauan BENTENG SIANTAR selama kurang lebih satu jam di lokasi pada Kamis itu, iklan blibli hanya terlihat tayang kurang lebih satu menit.
Selebihnya, reklame digital itu memuat iklan produk dari PT Djarum dengan berbagai merk rokok andalan, seperti Djarum King Filter dan LA dengan berbagai variannya.