Walikota Susanti Respon Reklame Digital Berkonten Rokok depan RM Panorama, Sorenya Videotron Padam
- Selasa, 9 Mei 2023 - 20:26 WIB
- dibaca 150 kali
Ternyata, Pengusahanya Bukan Orang Siantar, tapi..
Pantauan awak media, pada Selasa sore, videotron depan RM Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar tersebut, tampak tidak beroperasi alias padam. Berbagai jenis produk rokok yang semula tayang, kini sama sekali tidak muncul di layar reklame digital tersebut.
Sekadar diketahui bahwa videotron depan RM Panorama, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar itu sudah pernah menerima tiga kali Surat Peringatan (SP3), karena pelanggaran penayangan iklan rokok, hingga dilakukan penindakan oleh Satpol PP.
Namun demikian, Sofie M Saragih selaku Kepala Dinas PMPTSP Siantar, justru menerbitkan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) kepada CV Biro Reklame Pelangi Outdoor Promotion, pada 14 April 2023.
Atas izin itu, Harry Putra Harahap, pengusaha asal Kota Medan bertindak sebagai pemohon izin penyelenggaraan reklame dapat melakukan penayangan iklan terhitung mulai 23 April 2023 sampai 22 April 2024.
Dengan ketentuan LED (Light Emitting Diodes) yang dipasang di depan RM Panorama Siantar tersebut, hanya untuk promosi PT Perada Suara Production, yaitu Blibli.com dan Tiket.com, bukan menayangkan iklan rokok.
Baca: Tok! Walikota Siantar Susanti Resmi Dimakzulkan
Baca: DPRD Siantar Ungkap Indikasi Pemalsuan Dokumen Negara, Ada Tanda Tangan Walikota Susanti Juga Lho..
Tapi fakta lapangan, videotron tersebut terekam melakukan penayangan iklan rokok pada bulan Maret 2023, tepatnya Senin (6/3/2023). Kemudian melakukan tindakan serupa pada Kamis (04/05/2023) siang. Bahkan, lebih berani karena durasi penayangan iklan rokok jauh lebih lama dibanding Blibli.com.