SEO Specialist Monday Singapore Ungkap ‘Rahasia’ Agar Media Siber Tetap Eksis

Share this:
BMG
Foto bersama Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Forkopimda Siantar dan Simalungun, usai penyerahan piagam penghargaan dari SMSI, dalam Acara Workshop dan Perayaan HUT ke-6 SMSI berlangsung di Toba Hall Hotel Batavia, Jalan Gereja Pematang Siantar, Kamis (25/05/2023).  

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pertumbuhan media online di Indonesia sangat pesat. Sehingga tidak berlebihan kalau Indonesia dikenal memiliki media yang paling banyak. Menurut data Jurnal Dewan Pers, saat ini, ada lebih dari 43.300 media online. Luar biasa.

Tapi, tidak sedikit di antara mereka yang gagal tumbuh kembang. Sehingga diperlukan strategi agar media siber bisa tetap eksis.

Nah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun menyadari hal itu dan kemudian menggelar pelatihan workshop sebagai bagian dalam rangkaian Acara Perayaan HUT ke-6 SMSI, bertempat di Toba Hall Hotel Batavia, Jalan Gereja Pematang Siantar, Kamis (25/05/2023).

SEO Specialist Monday Singapore (Monday.com), Duaon Sinaga, yang dihadirkan sebagai narasumber menjelaskan bahwa google memiliki domain otoriti. Kata kunci yang diletakkan di judul dari keyword, harus diletakkan di meta title dan meta description, karena ketika dicari kata kunci, maka berita yang dimunculkan google adalah yang terbaca.

“Google tidak peduli dengan diksi kata yang kita tuliskan dan hanya memunculkan pencarian berita yang kita ketik. Untuk perubahan bahasa-bahasa singkatan atau bahasa anak sekarang yang frontal, google tidak peduli, karena mereka hanya memunculkan kata yang kita ketik atau kita cari saja,” terang Duaon Sinaga dalam paparannya.

Disebutkan, strategi marketing dalam mempertahankan eksistensi media adalah konten dan kecepatan website. Konsistensi pemberitaan meningkatkan rating agar website media tampil dalam daftar utama di papan pencarian google.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Utara, Errist J Napitupulu menekankan bahwa kemunculan media ciber bertujuan manangkal berita hoax. Pemerintah dan Dewan Pers membuat aturan tentang pers khususnya media online karena rentan terjerat UU ITE. Tujuannya agar informasi yang disajikan tidak bias, harus sesuai fakta dan akurat serta konfirmasi dua arah jangan berdasarkan emosi pribadi.

BacaSusanti Sambut Tim Ekspedisi Geopark Kaldera Toba SMSI, Diajak Keliling Kota Siantar, Naik Becak BSA

BacaPembangunan Gedung Merdeka Siantar Dimulai, Susanti Bilang Ini Momen Sangat Penting, Simak Alasannya!

Dijelaskan, perbedaan media online dan media sosial bisa dilihat dari platform penyajian informasi. Kalau media online, penyajian informasi lewat website berita yang mana informasi disampaikan akurat sesuai dengan fakta yang terjadi tanpa mencampur opini.

Sedangkan, media sosial merupakan komunikasi masyarakat secara online untuk berteman dan berbagi informasi yang belum tentu kebenarannya,” kata Errist.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: