Susanti Berharap UU TPKS Dapat Menyelesaikan Kasus Kekerasan Seksual, Perlindungan Perempuan dan Anak

Share this:
BMG
Walikota Susanti Dewayani, melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Walikota Siantar, Senin (26/06/2023), memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemko Siantar, dalam seminar yang diselenggarakan BPC GMKI Siantar-Simalungun.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Siantar, Susanti Dewayani memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, dalam seminar melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun.

Seminar dengan tema ‘Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual’, itu diikuti Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas walikota, Jalan MH Sitorus, Senin (26/06/2023).

Mengawali paparannya, Susanti mengatakan, secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” kata Susanti.

BacaKapok! Cewek Belum Cukup Umur Digauli di Kos-kosan Siantar, Camer ‘Utus’ Polisi

BacaSaat Bercinta Oh Yes, Diminta Pertanggungjawaban, Oh No..

Dalam hal tersebut, lanjut Susanti, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: