Smart City Bukan Sekadar Impian, Pemko Siantar Kebut Penyusunan Masterplan
- Senin, 3 Jul 2023 - 22:46 WIB
- dibaca 50 kali
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan bimtek tersebut antara lain, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dipertegas melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI yang telah melaksanakan Nota Kesepakatan dengan Pemko Pematang Siantar tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan pada 28 Februari 2023, lalu.
Bimtek, sambungnya, menghadirkan peserta yang terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan RSUD dr Djasamen Saragih yang mengikuti secara tatap muka. Kemudian, 53 kelurahan mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Baca: Korupsi Proyek Smart City, Posma dan Acai Ditahan
Baca: Dugaan Korupsi Smart City Siantar, Posma Ngaku Sakit Jantung, Acai Pilek
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, kata Johannes, akan membahas tentang analisis masa depan, analisis kondisi eksternal, analisis kesiapan daerah, analisis kesenjangan, kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman melalui analisis SWOT, dan juga visi pembangunan smart city di Kota Pematang Siantar.
“OPD terkait dibagi ke dalam fokusnya masing-masing, sesuai elemen-elemen smart city, yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment, agar dapat melakukan analisis dan mengambil kesimpulan masalah maupun solusi dengan lebih terarah dan terstruktur,” jelasnya.