Susanti: Tidak Ada yang Mustahil Bagi Tuhan
- Minggu, 3 Sep 2023 - 22:19 WIB
- dibaca 52 kali
Susanti berharap pembangunan gereja tersebut, bukan hanya untuk tempat ibadah, melainkan menjadi tempat kegiatan sosial, pendidikan, dan pelayanan bagi jemaat HKBP Pardamean dan masyarakat sekitarnya.
Pada kesempatan itu, Susanti mengajak HKBP untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga dan merawat semangat toleransi serta keharmonisan di tengah-tengah keberagaman masyarakat Kota Pematang Siantar.
“Sehingga Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas dapat segera terwujud,” ujarnya.
Terkait peletakan batu pertama pembangunan gereja, Susanti sepakat pembangunan fisik gereja harus sejalan dengan pembangunan iman jemaat.
“Semoga kita tetap semangat dan bersatu untuk menyelesaikan pembangunan rumah ibadah ini,” harapnya.
Sementara itu, Praeses HKBP Distrik V Sumatera Timur Pdt Maurixon Silitonga MTh dalam sambutannya menyampaikan, gereja HKBP Pardamean memiliki jemaat yang terdiri dari 300 lebih kepala keluarga (KK), atau sekitar 1.000 orang.
Pdt Maurixon mengaku sepakat dengan pernyataan Susanti untuk merawat keberagaman dan toleransi yang ada di Kota Pematang Siantar.
“Jangan bosan-bosannya Ibu Wali Kota mengunjungi kami, gereja HKBP dan gereja lainnya,” sebut Pdt Maurixon.
Usai sambutan, Susanti diberi ulos oleh Pdt Maurixon. Dikatakan Pdt Maurixon, pemberian Ulos bermakna agar selalu diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
Usai diberi ulos, Susanti menyampaikan bantuan untuk pembangunan gereja tersebut.
“Kami berikan bantuan untuk pembangunan gereja sebesar Rp10 juta, lain dari proposal yang sudah disampaikan,” sebut Susanti.
Baca: Polri Lestarikan Negeri, 1600 Pohon Ditanam di Siantar
Baca: Begini Pesan Damai Edy Rahmayadi pada Syukuran Awal Tahun di HKBP Pearaja
Hadir pada kegiatan ini, Ketua Umum Panitia Jubileum 50 Tahun HKBP Pardamean Resort Pardamean St Drs K Lumban Tungkup MSi, Pendeta Resort HKBP Pardamean Pdt Jonni P Simanjuntak STh, Kapolres Pematang Siantar yang diwakili Aiptu B Panjaitan, para Staf Ahli, pimpinan OPD, dan camat.