Komisioner Bawaslu Siantar Temui Walikota, Yang Dibahas Ini, Parpol Harus Tahu!
- Kamis, 7 Sep 2023 - 19:47 WIB
- dibaca 39 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah berjalan dengan baik selama ini diharapkan semakin ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Walikota Siantar Susanti Dewayani, saat menerima audiensi Bawaslu Kota Pematang Siantar, bertempat di ruangan kerjanya, Kamis (07/09/2023) pagi.
Seperti diketahui, Komisioner Bawaslu Kota Pematang Siantar baru saja dilantik pada Agustus 2023 lalu. Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Susanti menegaskan Pemko Pematang Siantar siap mendukung kerja Bawaslu.
Susanti yang didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematang Siantar Ir Ali Akbar, juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.
“Terkait netralitas ASN, kita akan melakukan imbauan sesuai aturan yang ada,” kata Susanti.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap, didampingi Komisioner Riky F Hutapea dan Frenki Dermanto Sinaga, mendorong Pemko Pematang Sianțar melalui instansi terkait untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang tidak diperbolehkan sesuai aturan.
“Pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan, dengan dilakukan penertiban, Pemko Pematang Siantar tidak merasa disalahkan,” sebut Riky.
Baca: Kursi Ketua Bawaslu Siantar ‘Panas’, Setahun Dua Kali Pemecatan
Baca: Sepriandison Saragih Resmi Dinonaktifkan dari Bawaslu Siantar, Penggantinya Nanang
Selain penertiban APK yang dinilai merusak estetika kota, netralitas ASN juga menjadi poin yang disampaikan Bawaslu dalam kesempatan itu dan beberapa hal lainnya, termasuk peminjaman aset Pemko Pematang Siantar untuk kantor Bawaslu Pematang Siantar.
Baca: Dua Ketua KPPS di Siantar Menghilang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca: KPU Siantar Fasilitasi 26 APK Setiap Partai Politik
Susanti menyambut positif sejumlah hal yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar. Dalam hal ini, Susanti mengutarakan Pemko Pematang Siantar akan menindaklanjuti dengan menyesuaikan aturan yang ada.
“Termasuk permohonan pengadaan Kantor Bawaslu Kota Pematang Siantar,” sebut Susanti.