Seperti Apa Siantar 10-20 Tahun ke Depan, Ditentukan di Sini
- Kamis, 21 Sep 2023 - 21:34 WIB
- dibaca 59 kali
Astronout: Selamatkan Sungai, Kembangkan Jalan
Pada kesempatan itu, Astronout juga memberikan masukan. Menurutnya, Kota Pematang Siantar memiliki kekayaan yang harus dikembangkan dan dimanfaatkan.
“Kota Pematang Siantar banyak memiliki aliran sungai. Sungai harus kita selamatkan. Caranya, kembangkan jalan-jalan dari pinggiran sungai. Jadi, tidak harus menggunakan tanah rakyat. Dengan demikian, tidak ada lagi permukiman warga di daerah aliran sungai (DAS). Sehingga daerah resapan air selamat, dan tidak terjadi banjir,” paparnya.
Astronout pun menegaskan, pembahasan RDTR sangat penting.
“Semoga ini menjadi momentum untuk menjadikan Kota Pematang Siantar lebih baik dan berkesinambungan bagi anak-anak cucu kita dan orang-orang yang cinta dengan Pematang Siantar,” tandas Astronout, yang menginginkan Kota Pematang Siantar memiliki karakter kuat.
Sementara itu, Walikota Siantar Susanti Dewayani sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dalam pembahasan RDTR tersebut, dengan tujuan Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi.
Susanti menyampaikan, Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 61 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan teknis pembahasan RDTR dan KLHS dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Beberapa waktu lalu kita dari pemerintah daerah telah menandatangani Pakta Integritas bersama Kementerian ATR/BPR. Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Susanti juga mengatakan, tadinya yang mendapat bantuan hanya satu kecamatan, yaitu Kecamatan Siantar Selatan. Namun kemudian disepakati, seluruh Kota Pematang Siantar mendapat bantuan tersebut.
Baca: Pembahasan Dua Ranperwa, tentang Tata Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip
Baca: Tak Lama Lagi, Pabrik Pengolah Sampah Ada di Siantar, Butuh 500 Ton Setiap Hari
Saat ini, lanjut Susanti, Kota Pematang Siantar sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Investor sudah mulai melirik Siantar. Hanya saja selama ini kita belum punya kepastian. Mudah-mudahan dengan adanya pembahasan hari ini, selanjutnya para investor pun bergerak ke Siantar,” tukas Susanti.
“Sekali lagi, mohon saran, masukan, dan info sebagai acuan untuk merumuskan standar, konsep, dan nilai RDTR, termasuk untuk peraturan zonasi. RDTR ini berguna untuk kepastian bagi investor,” sebut Susanti.